#Gerakanmenutupaurat

Mengapa Harus Terbuka Sedang Yang tertutup Jauh Lebih Baik

Kajian Rutin

Setiap Senin di Musholah Ulul Al-Baab

Mountain

Allah Lah yang menciptakan ini semua

Mountains

Mountains Lake

Monday, November 05, 2012

Kenapa Islam Harus Larang Pacaran ? Padahal Kami Bisa Menjaga Diri


Oleh Ustadz Felix Siauw
1. "emang pacaran dalam Islam nggak boleh ya?" | iya, Rasul melarang segala jenis khalwat (berdua-duaan) yg bukan mahram, termasuk pacaran
2. "walaupun beda negara? LDR gitu" | mau beda negara, mau beda alam, mau beda dunia, mau LDR mau tetangga, tetep aja haram
3. "kan pacarannya nggak ngapa-ngapain?" |
nggak ngapa-ngapain aja dapet dosa, rugi kan? mendingan nggak usahlah
4. "tapi kan kita punya perasaan" | so? punya perasaan nggak buat kamu boleh melanggar hukum Allah yang kasi kamu perasaan
5. "kalo pacarannya bikin positif?" | positif hamil maksudnya?
6. "hehe.. jangan suudzann, maksudnya bersamanya bikin rajin shalat geto" | shalatmu untuk Allah atau untuk pacar? pernah denger ikhlas?
7. "nggak, maksudnya kita, dia kan ber-amar ma'ruf.." | halah, dusta, mana ada kema'rufan dalam membangkang aturan Allah :)
8. "kalo orangtua udah restui?" | mau orangtua restui, mau orangutan, tetep aja pacaran maksiat
9. "katanya ridha Allah bersama ridha ortu?" | wkwk.. ngawur, dalam taat pada Allah iya, dalam maksiat? masak ortu lebih tau dari Allah?
10. "jadi nggak boleh nih? kl dikit aja gimana?" | eee.. nawar, emang ini toko besi kulakan?
11. "terus solusinya gimana? kan Allah ciptakan rasa cinta?" | nikah, itu solusi dan baru namanya serius
12. "yaa.. saya kan masih belum cukup umur" | sudah tau belum niat nikah, kenapa malah mulai pacaran?
13. "pacaran kan enak, nikmat" | iya, nikmat bagi lelaki, bagimu penyesalan penuh airmata nanti
14. "pacar saya udah bilang dia serius sih, 6 tahun lagi baru dia lamar saya" | itu mah nggak serius, sama aja teken kontrak unt sengsara
15. "pacar sy bilang nunggu sampe punya rumah baru lamar" | itu agen properti atau calon suami? nggak serius banget
16. "pacar sy bilang nikahnya nanti kalo udah cukup duit" | alasan klise, itulah yg cowok katakan untuk tunjukkin betapa nggak komit dia
17. "pacar sy bilang mau nikah tapi tunggu saudaranya nikah dulu" | ya tunda aja hubungannya sampe saudaranya nikah
18. "pacar sy bilang dia siap, tapi nunggu lulus" | alasan yang paling menunjukkan ketidakseriusan, nggak siap tu namanya
19. "pacar sy siap ketemu ortu sy sekarang juga, tapi sy yg belum siap" | cape deeh (=_=);
20. "ya udah, kakak-adik aja ya?" | wkwk.. maksa banget sih mau maksiat? giliran suruh shalat aja banyak alasan
21. "terus yang serius itu yang gimana?" | yang berani datangi wali-mu, dan dapet restu wali-mu dan menikahimu segera
22. "iya, sy udah putusin pacar, dia mau bunuh diri katanya" | tuh, tau kan mental lelaki pacaran, suruh nguras laut aja lelaki begitu
23. hal terserius yang bisa dilakukan yg belum siap adalah memantaskan diri | bukan justru mengobral diri
24. pahami agama, kaji Islam, perjuangkan Islam sebagai persiapan, itu baru serius | agar pantas dirimu jadi pasangan dan ortu yg baik
25. cinta ada masanya, pantaskan diri untuknya | bukan dengan pacaran, baku syahwat pake badan
26. kl siap walau nikahnya harus besok, barulah ta'aruf | karena ta'aruf bukan mainan bagi yg belum siap
27. jadi serius bagi yg sudah siap adl dengan nikah | sementara serius bagi yg belum siap adl mendekat dan taat pada Allah | kelir?

Saturday, June 23, 2012

Budaya tidak tepat waktu, mengapa terjadi?

Kok Gak On Time?Palu, 23 juni 2012. Lagi acara yang saya hadiri terlambat dimulai di jadwal yang tercantum di tiket sih mulainya jam 9.00 pagi, tapi ternyata acaranya baru dimulai pada jam 10.15. Terlambat sekitar 1 jam dari jadwal sungguh membuat saya jengkel. Untunglah para panitia bisa menyiasati waktu yang terbuang tadi dengan sedikit hal-hal yang menarik jadi rasa jengkel saya sedikit terobati. Yang membuat saya heran hal ini terjadi bukan karena narasumber/pemateri terlambat datang, namun karena pesertanya yang lambat datang. Sungguh aneh dalam batinku.

Teringat saat saya masih di Malang. Acara atau kegiatan yang di adakan jarang sekali terlambat dimulai, jika terlambat pun itu karena ada hal-hal yang sangat fatal terjadi. Namun dii Palu berbeda, sejak 1 tahun saya kuliah di Palu, hampir semua acara-acara yang saya hadiri pasti terlambat dimulai. Yang anehnya hal itu terjadi sama seperti yang saya katakan sebelumnya yaitu karena peserta kegiatan/acara tesebut terlambat dimulai. Malahan suatu hari saya pernah mendapati acara yang narasumbrnya agak terlambat eh malah pesertanya lebih lambat lagi, dan akibatnya acaranya terlambat dimulai. Jadinya setiap acara tuh kesannya kok kayak acara yang butuh peserta, bukan pesertanya yang butuh acara trsebut, sangat mengherankan. Padahal coba bayangkan berapa banyak waktu yang terbuang hanya untuk sesuatu yang tidak penting seperti ini.

Beberapa teman yang saya tanya mengungkapkan alasan-alasan yang tidak jauh berbeda ketika saya tanyai kenapa hal seperti ini sering terjadi di palu.

“kebiasaan. kurang mampu menghargai kesepakatan bersama” ujar Abduh Saputra jurusan Bahasa, lalu “mindsetnya sudah salah, selalu berfikir kalau kegiatan bakal terlambat jadi pesertanya lambat datang” menurut Suaib jurusan Kesehatan masyarakat, dan “Tidak menghargai waktu” menurut Andi Radi jurusan Fisika.

Dari ketiga teman tadi saya bisa menyimpulkan bahwa seringnya terjadi keterlambatan acara yang diadakan karena kebiasaan dan mindset yang salah dari  para masyarakatnya sehingga hal ini sangat susah untuk dihilangkan. Padahal masalah waktu adalah masalah yang penting. bagaimana bisa kita menginginkan daerah kita maju namun kita sering tidak menghargai waktu.

coba renungkan kita menginginkan perkembangan yang cepat untuk daerah kita, damun waktu kita sering kita sia-siakan dengan percuma, sedangkan di daerah lain mereka selalu memanfaatkan waktu dengan baik. dan di negara lain, Jepang misalnya saat kita sia-siakan waktu kita mereka disana menggunakannya dengan efisien dan melakukan hal-hal yang produktif.

Mungkin salah satu mengapa Indonesia pun terlambat berkembang karena masyarakatnya sering tak menghargai waktu. Marilah kita Mahasiswa yang katanya agen of change merubah kebiasaan buruk ini. Mulailah dari diri kita sendiri dan mencontohkan pada yang lain sehingga kita bisa menjadi bangsa yang tepat waktu.

Wednesday, June 20, 2012

Menebar Cahaya Sunnah


Bismillah, Semoga Bisa Bermanfaat Untuk Menambah Khasanah Kita Dalam Memperoleh Ilmu Ad Dien.
Silahkan Kunjungi Link Radio Rodja
Banyak Ilmu di Situs ini : E-Book,  Murottal, Buletin, Ceramah dari Para Syaikh dan Ustadz Ahlus Sunnah, Dzikir Pagi dan Petang Serta Aplikasi Widget lainnya yang bisa di aplikasikan pada Media Sosial kita..
Semoga Bermanfaat, Jazakillah Khoir..

Sunday, June 10, 2012

Hukum Menonton Pertandingan Olahraga

 


Soal:
Wahai fadilatus syaikh, bolehkah menonton acara olahraga di televisi?
Jawab:
Aku ingin bertanya tentang menonton acara olahraga di televisi ini, apa manfaat yang diperoleh?
(Si Penanya menjawab): Aku berselisih pendapat dengan seseorang dalam masalah ini. Aku katakan kepadanya, “Pertama, ini menghabiskan waktu. Kedua, ini memperlihatkan aurat, karena para olahragawan itu hanya mengenakan celana sampai setengah paha,” dia menjawab, “Tidak! Ini diperbolehkan,” maka aku katakan kepadanya, “Perkara ini akan aku tanyakan kepada Syaikh Ibnu Utsaimin.”

Jawab:
 
Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda,
وَمَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ فَلْيَقُلْ خَيْرًا أَوْ لِيَصْمُتْ
“Barangsiapa yang beriman kepada hari akhir, maka hendaknya dia berkata yang baik atau diam”
Jika kita dilarang dari berucap kecuali yang baik-baik saja, maka terlebih lagi perbuatan. Maka menonton acara olahraga ini mengandung beberapa perkara yang berbahaya:
1. Menghabiskan Waktu. Orang yang kecanduan menonton pertandingan olahraga ini, kita lihat dia begitu ketagihan sampai-sampai dia habiskan waktu yang banyak. Terkadang dia luput dari shalat jama’ah, dan terkadang dia pun luput dari shalat pada waktunya.
2. Dia melihat sekelompok orang yang menyingkap pakaiannya sampai pertengahan pahanya. Menurut banyak ulama, paha adalah aurat. Demikian pula mereka berpendapat bahwa para para pemuda tidak boleh menampilkan bagian pahanya dan bagian apapun di atas lututnya.
3. Terkadang di hatinya muncul pengagungan terhadap si pemenang pertandingan, padahal yang menang adalah hamba Allah yang paling fasiq, atau bahkan hamba Allah yang paling kafir. Maka muncul di hatinya pengagungan terhadap seseorang yang sama sekali tidak pantas untuk dipuji. Dan tidak diragukan lagi bahwa ini adalah perkara yang membahayakan.
4. Memboroskan Harta. Di mana Televisi menggunakan listrik. Televisi menghabiskan listrik, meskipun cuma sedikit, ini menghabiskan biaya untuk sesuatu yang tidak ada manfaatnya untuk agamanya maupun kehidupan akhiratnya kelak. Oleh karena itu, perkara ini termasuk memboroskan harta saja.
5. Terkadang pertandingan ini menimbulkan saling mencerca dan permusuhan. Apabila sebagian orang menyemangati dan mendukung tim yang menang, di sisi lain orang yang lain menyokong dan mendukung tim musuhnya. Ini menyebabkan terjadinya permusuhan di antara mereka, serta perdebatan yang panjang.
Oleh karena ini aku katakan, aku nasehatkan kepada para pemuda secara khusus dan yang selainnya secara umum agar mereka tidak menghabiskan waktu mereka untuk menonton acara olahraga, dan agar mereka memikirkan apa yang mereka peroleh dari menyaksikan acara-acara ini? Apa faedahnya?
Sebagai tambahan, kamu akan lihat mereka yang bertanding saling mendorong dan menjatuhkan satu sama lain. Terkadang pula mereka menunggangi pundak yang lain, dan perbuatan-perbuatan yang merendahkan muru’ah (kehormatan).

(Sumber: لقاءات الباب المفتوح لفقيه الزمان محمد بن صالح العثيمين رحمه الله تعالى, diterjemahkan untuk blog ulamasunnah dari http://www.sahab.net/forums/showthread.php?t=358863)

Saturday, June 09, 2012

101 Alasan Mengapa Saya Pakai Jilbab (^^,)


Maraji' : Buku 101 Alasan Mengapa Saya Pakai Jilbab..
 
  1. Menjalankan syariah Islam.
  2. Berniat untuk ibadah.
  3. Menutup aurat terhadap yang bukan muhrim.
  4. Karena saya ingin taat kepada Allah yang telah menciptakan saya, menyempurnakan kejadian, memberi rizki, melindungi, dan menolong saya.
  5. Karena saya ingin taat kepada Rasul-Nya, pembimbing ummat dengan risalah beliau
  6. Untuk memperoleh Ridho Allah (InsyaAllah).
  7. Merupakan wujud tanda bersyukur atas nikmat-Nya yang tiada putus.
  8. Seluruh ulama sepakat bahwa hukum mengenakan jilbab itu wajib.
  9. Agar kaum wanita menutup auratnya.
  10. Bukan karena gaya-gayaan.
  11. Bukan karena mengikut trend.
  12. Bukan karena berlagak sok suci.
  13. Lebih baik sok suci dari pada sok zholim ^_^ .
  14. Tidak sekadar bermaksud agar berbeda dari yang lain.
  15. Meninggikan derajat wanita dari belenggu kehinaan yang hanya menjadi objek nafsu semata.
  16. Jilbab cocok untuk semua wanita yang mau menjaga dirinya dari objek nafsu semata.
  17. Saya ingin menjadi wanita solihah.
  18. Saya tengah berusaha mencapai derajat taqwa.
  19. Jilbab adalah pakaian taqwa.
  20. Jilbab adalah identitas wanita muslimah.
  21. Diawali dengan mengenakan jilbab, saya ingin menapak jalan ke surga.
  22. Menjauhkan diri dari azab panasnya api neraka di hari kemudian.
  23. Istri-istri Rasulullah berbusana muslimah.
  24. Para sahabiah (sahabat Rasulullah yang wanita) juga berbusana muslimah.
  25. Mereka merupakan panutan seluruh muslimah, begitu juga saya.
  26. Semoga Allah memberikan kepada kita balasan jannah yang sama seperti mereka.
  27. Untuk meninggikan izzah Islam.
  28. Untuk meninggikan izzah (kemuliaan) diri sebagai wanita (muslimah).
  29. Jilbab lebih melindungi diri.
  30. Membuat saya lebih merasa aman.
  31. Menjaga diri dari gangguan lelaki usil.
  32. Menjaga diri dari obyek pandangan lelaki yang hanya ingin ‘cuci mata’.
  33. Menjaga diri dari objek syahwat lelaki.
  34. Menjaga diri dari mata lelaki yang jelalatan.
  35. Menjaga diri dari tangan-tangan usil yang ingin menjamah.
  36. Menghin dari zina mata dan zina hati.
  37. Merupakan pencegahan dari perbuatan zina itu sendiri.
  38. Jilbab dapat menghindari saya dari sikap-sikap yang negatif.
  39. Jilbab dapat menghapus keinginan-keinginan yang menyimpang.
  40. Membuat saya lebih bersahaja.
  41. Membuat saya lebih khusyuk
  42. Mejauhkan saya dari perbuatan dosa (insyaAllah).
  43. Membuat saya malu bila berbuat dosa.
  44. Mendekatkan saya pada Allah.
  45. Mendekatkan saya pada Rasulullah.
  46. Mendekatkan saya pada nabi-nabi-Nya.
  47. Mendekatkan saya pada sesama muslim.
  48. Mendekatkan saya pada ajaran Islam.
  49. Membuat saya tetap ingin belajar tentang Islam.
  50. Membuat saya selalu merasa haus akan ajaran Islam.
  51. Membuat saya tetap ingin menjalankan ajaran Islam.
  52. Ajaran Islam berlaku sepanjang masa, tidak ada yang kuno.
  53. Berjilbab bukan sesuatu yang kuno.
  54. Mengatakan berjilbab itu kuno berarti telah menggugat otoritas Allah.
  55. Allah Yang Maha Mengetahui lebih tahu apa yang terbaik bagi ummat-Nya.
  56. Berjilbab, berarti menandakan kemajuan penerapan ajaran Islam di masa kini.
  57. Merupakan satu barometer telah terbentuknya suatu lingkungan yang Islami.
  58. Membedakan diri dari penganut agama lain.
  59. Memudahkan dalam pengidentifikasian sesama saudari seiman.
  60. Memperkuat tali silaturahmi dan ukuwah sesama muslimah.
  61. Menghilangkan keraguan saya bila ingin menyapa saudari muslimah.
  62. Memudahkan menanamkan rasa sayang-menyayangi sesama saudara/saudari seiman.
  63. Membuat saya lebih terlihat anggun.
  64. Membuat saya terlihat menyenangkan.
  65. Membuat saya lebih terlihat wanita.
  66. Tidak terlihat seperti laki-laki.
  67. Membuat saya selalu berada dalam lingkungan yang Islami.
  68. Jilbab menjaga saya dari pergaulan yang salah.
  69. Memudahkan saya, dengan ijin Allah, mengenal lelaki yang salih.
  70. Wanita yang baik (salihah) dengan lelaki yang baik (salih) pula.
  71. Mudah-mudahan saya diberi jodoh lelaki yang salih.
  72. Jodoh merupakan urusan Allah.
  73. Dengan ketaatan pada Allah, Allah akan memberikan kemudahan-Nya.
  74. Memudahkan saya dalam beraktifitas..
  75. Membuat lebih mudah bergerak.
  76. Jilbab menjagaku sehingga tidak terlihat lekuk-lekuk tubuh
  77. Sangat repot bila memakai pakaian wanita seperti trend saat ini (yang ketat).
  78. Saya tidak suka memakai celana jeans.
  79. Celana jeans yang ketat dapat menyebabkan kanker rahim karena suhu di sekitar rahim tidak beraturan.
  80. Menghemat waktu dalam berpakaian.
  81. Menghemat waktu dalam berhias.
  82. Tidak perlu repot-repot selalu berusaha mengikuti trend mode yang berkembang.
  83. Menghemat biaya untuk membeli pakaian yang sedang trend.
  84. Menghemat biaya untuk membeli make up.
  85. Melindungi kulit wajah dari make up yang dapat merusak kulit.
  86. Melindungi kulit dari sengatan sinar matahari.
  87. Meminimalkan penyakit kanker kulit.
  88. Sengatan matahari dapat mengurangi kelembaban kulit sehingga kulit jadi kering.
  89. Meminimalkan munculnya bintik-bintik hitam pada permukaan kulit akibat perubahan pigmen di usia tertenu.
  90. Melindungi rambut dari debu-debu yang berterbangan.
  91. Debu-debu itu dapat mengotori rambut dan menyebabkan rambut mudah rontok yang berakibat kebotakan.
  92. Menuntun saya untuk hidup lebih sederhana.
  93. Menghindari hidup yang konsumtif.
  94. Membuat diri tidak silau dengan kemegahan dunia dan segala perhiasannya.
  95. Membuat saya lebih memikirkan hal lain selain mode dan perhiasan.
  96. Menempatkan wanita menjadi subjek dalam proses pembangunan ummat.
  97. Lebih mudah dalam menabung.
  98. Memiliki kesempatan untuk melakukan ibadah haji.
  99. Memiliki kesempatan lebih banyak untuk berinfaq dan sedekah.
  100. Itu berarti lebih banyak beramal untuk bekal di hari kemudian.
  101. Membuat saya merasa menjadi wanita seutuhnya.

Nah buat para muslimah, masihkah kau enggan mengenakan jilbab mu...?????
semoga bermanfaat ^_^

Friday, June 08, 2012

Kajian Tematis : “ Mengenal Lebih Dekat Dengan Syi’ah”

Mengenal Syiah Lebih Dekat

Tuesday, June 05, 2012

Adipura 2012, 4 Kota di Indonesia Dinyatakan Kota Besar Terbersih, Palu Kapan Yah?

Empat kota di Indonesia dinyatakan sebagai Kota Besar Terbersih, membuat mereka layak mendapat Yogyakartapenghargaan Adipura 2012 oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan akan diberikan langsung oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Empat kota tersebut yakni Malang, Balikpapan, Manado, dan Yogyakarta. Dalam jumpa pers di Yogyakarta, Senin (4/6), Kepala Bidang Keindahan Badan Lingkungan Hidup Kota Yogyakarta, Agus Tri Haryono menjelaskan, empat kota yang dinyatakan Kota Besar Terbersih tersebut memiliki sejumlah kriteria.

Antara lain, pengolahan sampah dengan penerapan 3R (Reuse, Reduce, Recycle), pengendalian pencemaran air, keteduhan atau penghijauan, serta koordinasi antar sektor yang melibatkan peran aktif masyarakat.

Malang Kompleks TuguAgus menjelaskan, penghargaan Adipura ini merupakan kebanggaan sendiri karena mampu mempertahankan piala tersebut hingga tahun ini. Bahkan keberhasilan lain yang diperoleh Kota Yogyakarta adalah mendapat nilai terbaik untuk Terminal Terbaik Terbersih dan Pasar Terbaik Terbersih.

Ketika disinggung tentang pengelolaan lingkungan hidup di Yogyakarta, persoalan utama yang dihadapi adalah mengubah mindset masyarakat untuk menjaga lingkungan.

“Kalau untuk pengelolaan sampah, ruang terbuka hijau, pengelolaan air, dan udara memang masih perlu untuk evaluasi lagi. Namun, yang menjadi target utama saat ini justru kesadaran masyarakat untuk menjaga Manadolingkungan,” kata Agus.

Kesadaran masyarakat tersebut dicontohkannya, membiasakan masyarakat untuk memilah sampah, tidak merokok sembarang tempat, menjaga kualitas air, dan menanam tumbuhan hijau.

Untuk meningkatkan kepekaan terhadap lingkungan, pemerintah juga membuat buku Laporan Status Lingkungan Hidup Daerah (SLHD). Buku ini sangat membantu karena dapat mengetahui kondisi lingkungan di Kota Yogyakarta berupa lingkungan, air, udara, lahan, kegiatan industri yang mengakibatkan pencemaran.

BalikpapanInformasi flora-fauna dan peraturan daerah tentang lingkungan serta SDM yang bergerak di dalamnya dapat juga terliput dalam buku tersebut. “Buku SLHD ini sangat efektif untuk digunakan dalam pengelolaan lingkungan hidup. Berkat buku ini kami juga berhasil mendapat penghargaan dari KemenLH,” tambahnya.

Kepala Badan Lingkungan Hidup Kota Yogyakarta, Eko Suryo Maharsono menambahkan, Adipura yang diterima oleh Kota Yogyakarta bukan semata-mata hanya penghargaan. Namun, merupakan pemantik untuk terus melakukan pengelolaan lingkungan hidup secara baik dan benar.

“Kami ingin masyarakat juga terlibat aktif dalam pengelolaan lingkungan ini. Lingkungan menjadi tanggungjawab bersama,” kata Eko.

Lalu kapan kota kita ini bisa sperti itu? inilah tugas kita kawan

 

source: http://nationalgeographic.co.id/berita/2012/06/adipura-2012-4-kota-di-indonesia-dinyatakan-kota-besar-terbersih

Thursday, May 31, 2012

31 Mei, Hari Tanpa Tembakau Sedunia: Stop Tobacco Industry Interference!

World-No-Tobacco-DayJika para perokok menganggap rokok adalah hak azasi, maka harus dipastikan agar hak orang lain untuk menghirup udara segar tidak terusik. Indonesia dianggap kurang tegas melindungi hak atas udara segar dan lebih sayang pada rokok.
Di berbagai forum internasional yang membahas bahaya rokok dan tembakau, Indonesia sering dikucilkan karena tidak menyepakati Framework Convention on Tobacco Control (FTCT) atau Kesepakatan Internasional tentang Pengendalian Tembakau. Lebih menyakitkan lagi, INDONESIA sebagai satu-satunya negara ASEAN dan ASIA PASIFIK yang tidak meratifikasi FCTC juga sering disindir. (Negara lain yang belum menandatangani, antara lain: Andora, Eritrea, Monako, Somalia, Turkmenistan, dan Zimbabwe).
Seperti yang terjadi dalam 15th World Conference on Tobacco or Health (WCTOH) di Singapura, sindiran datang dari Sekretaris Jenderal ASEAN Surin Pitsuwan. Meski tidak terang-terangan menyebut Indonesia, namun sindiran itu disambut tawa riuh ribuan peserta konferensi.
"Seluruh negara ASEAN saya kira sudah sepakat soal pengendalian tembakau, kecuali.. Ah, saya tidak mau sebut namanya," kata Surin yang sehari-hari berkantor di sekretariat ASEAN di Jakarta.
Sebenarnya apa dosa Indonesia dengan tidak meratifikasi FCTC, sampai harus di-bully di setiap pertemuan internasional tentang tembakau?
Berbagai penelitian ilmiah telah membuktikan, rokok bertanggung jawab terhadap bermacam-macam kanker dan penyakit kronis seperti diabetes dan gangguan jantung. Dampak yang paling banyak ditemukan adalah gangguan pernapasan, mulai dari infeksi tuberculosis (TB) hingga kanker paru-paru.
Sebuah buku berjudul The Tobacco Atlas 4th Edition yang baru saja dirilis mengungkap, korban tewas akibat penyakit yang berhubungan dengan rokok telah mencapai 100 juta orang sepanjang abad ke-20. Diperkirakan pada abad ke-21, angkanya akan melonjak
hingga 1 miliar orang!

Bukan hanya para perokok dewasa yang menjadi korban, anak-anak yang belum mengenal rokok juga ikut merasakan dampaknya sebagai perokok pasif atau second hand smoker. Dari seluruh populasi anak-anak di seluruh dunia, diperkirakan 40 persen ikut menghirup asap rokok.
Menurut buku yang disusun oleh Michael Eriksen, Judith Mackay dan Hana Ross tersebut, kondisi di Indonesia termasuk buruk. Persentase anak-anak yang terpapar asap rokok mencapai 64,7 persen, bahkan media asing beberapa kali memberitakan anak Indonesia kecanduan rokok seperti yang terjadi di Sukabumi belum lama ini tentang seorang bocah bernama Adi Ilham yang
berumur 8 tahun tapi sudah merokok.

Kondisinya juga tidak lebih baik ketika dilihat jumlah rokok yang dikonsumsi. Jika konsumsi rokok di seluruh dunia mencapai 6 juta batang rokok tiap tahun, satu keluarga di Indonesia bisa menghabiskan rata-rata 1.058 batang rokok setiap tahun.
Soal harga, rokok di Indonesia termasuk paling murah dengan rata-rata US$ 1,4 atau sekitar Rp 12.000 tiap bungkus dan itupun masih bisa dibeli secara eceran. The Tobacco Atlas menyebut, orang Indonesia hanya perlu bekerja selama 4 menit untuk mendapatkan 1 batang rokok.
Padahal di banyak negara, rokok dikenai pajak yang lumayan tinggi sehingga harganya tidak terjangkau oleh kalangan ekonomi menengah ke bawah. Di USA misalnya, harga rokok mencapai US$ 12 atau sekitar Rp 110.000 tiap bungkus. Di Mesir, merokok pakai shisha kena pajak 100 persen dan rokok biasa dikenai pajak sebesar 75 persen.
Belum lagi masalah pencantuman peringatan bergambar. Alih-alih memenuhi rekomendasi 15th WCTOH yakni seluas 75 persen dari kemasan rokok, pemerintah baru bisa mewajibkan pencantuman peringatan tertulis yang kadang-kadang tidak tertangkap maksudnya oleh anak-anak dan kelompok buta huruf.
Menurut Bloomberg Philantropies, saat ini tercatat sudah ada 174 negara yang menyepakati FCTC untuk melindungi hak yang lebih azasi daripada merokok, yakni untuk menghirup udara segar. Sesuai rekomendasi 15th WCOTH, diharapkan pada tahun 2015 semua negara sudah meratifikasi FCTC.
Sumber: AN Uyung Pramudiarja – detikHealth
Want to Know more? look this :
Show Video--->
Sebagai Kader dakwah kita harus bisa menangani ini

Wednesday, May 30, 2012

Hukum Rokok Dalam Pandangan Islam

RokokBanyak orang yang tidak mengetahui atau tidak mau tahu tentang apa itu hukum dari rokok, sehingga banyak dari kita yang terjerumus ke dalamnya dan tanpa merasa malu lagi untuk menghisap rokok ini di depan umum.

Sesungguhnya apa hukum rokok itu???

Sesungguhnya Allah -Subhanahu wa Ta’ala- telah memerintahkan kepada hamba-Nya untuk memakan dengan makanan yang halal dari rizki yang Allah -Subhanahu wa Ta’ala- telah berikan kepada hamba-Nya, Allah -Subhanahu wa Ta’ala- berfirman :

يَا أَيُّهَا النَّاسُ كُلُوا مِمَّا فِي الْأَرْضِ حَلَالًا طَيِّبًا وَلَا تَتَّبِعُوا خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ ۚ إِنَّهُ لَكُمْ عَدُوٌّ مُّبِينٌ

“Hai sekalian manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah syaitan; karena sesungguhnya syaithon itu adalah musuh yang nyata bagimu” (QS. Al-Baqarah:168)

Dan juga Allah -Subhanahu wa Ta’ala- berfirman pada ayat yang lain.

Artinya:
“Makanlah dari makanan yang baik-baik yang telah Kami berikan kepadamu” (Al-Ayah)

Maka jelaslah 2 ayat di atas tersebut perintah dari Allah -Subhanahu wa Ta’ala- kepada hamba-Nya untuk makan makanan yang halal juga yang baik yang tidak ada kemudharatan atau bahaya bagi badan atau menyakiti tetangga atau menyia-nyiakan harta karena Allah Subhanahu wa Ta’ala mengharamkan segala sesuatu yang buruk yang dapat mendatangkan kemudharatan, Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman yang artinya:

وَيُحِلُّ لَهُمُ الطَّيِّبَاتِ وَيُحَرِّمُ عَلَيْهِمُ الْخَبَائِثَ

“Dan Rasul menghalalkan yang baik bagi mereka dan mengharamkan bagi mereka segala yang buruk“. (QS. Al-A’raf:157)

Diantara kemudharatan pada zaman sekarang ini yang banyak dari kaum muslimin lalai dari padanya, baik dari kalangan pemuda ataupun yang dewasa yang kebanyakan dari mereka tidak mengetahui keburukan-keburukannya adalah apa yang terdapat pada rokok.

Sehingga tidak sedikit dari meteka yang secara terang-terangan merokok di depan orang banyak tanpa mengenal rasa malu, mereka tidak menjaga kehormatan-kehormatan orang-orang yang berada di sekelilingnya, sehingga mereka menganggap ini merupakan suatu hal yang biasa. Padahal sudah jelas bahwasanya rokok merupakan sesuatu yang haram dan juga merupakan sesuatu yang buruk yang dapat mendatangkan bahaya bagi diri dia sendiri dan bagi orang lain. Dari Sa’id Al-Khudriy Radliallahu ‘anhu bahwasanya Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabd
Artinya:
“Tidak boleh memberi mudharat (kepada orang lain) dan tidak boleh saling menimpakan mudharat satu sama lain” (HR. Ibnu Majah dan Ad-Daruqutni dll dan hadits hasan)

Keburukan-Keburukan Rokok

* Rokok dapat membunuh secara perlahan-lahan.
Ketahuilah wahai saudaraku bahwa Allah – Subhanahu wa Ta’ala – melarang hamba-Nya untuk membunuh dirinya sendiri, Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman yang artinya:

ۚ وَلَا تَقْتُلُوا أَنفُسَكُمْ ۚ إِنَّ اللَّهَ كَانَ بِكُمْ رَحِيمًا

“Dan janganlah kamu membunuh dirimu, sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu” (QS. An-Nisaa:29)

Tidak dapat kita ingkari bahwasanya rokok dapat membunuh secara perlahan-lahan dan dapat mengakibatkan penyakit yang membinasakan seperti kanker paru-paru dan lain sebagainya, karena di dalam rokok terdapat racun (nikotin) yang dapat membunuh siapa saja yang menghisapnya.

Dari Abu Hurairah Radliallahu ‘anhu bahwasanya Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:

Artinya:
“Barangsiapa yang menghirup racun hingga mati, maka dia akan menghirup racun itu selama-lamanya di neraka jahannam” (HR. Al-Bukhary dan Muslim)

* Rokok tidak dapat menghilangkan lapar dan dahaga
Allah – Subhanahu wa Ta’ala – berfirman tentang makanan-makanan penghuni neraka yang artinya:

لَّيْسَ لَهُمْ طَعَامٌ إِلَّا مِن ضَرِيعٍ{Ý}

لَّا يُسْمِنُ وَلَا يُغْنِي مِن جُوعٍ{Þ}

“Mereka tidak memperoleh makanan selain dari pohon berduri. Yang tidak menggemukkan dan tidak pula menghilangkan lapar” (QS. Al- Ghasyiyah:6-7)

Dan rokok tidak menggemukkan dan tidak bisa menghilangkan rasa lapar seperti makanan-makanan penghuni neraka.

* Menyia-nyiakan harta

Orang yang berakal dia mengetahui bagaimana dia hidup dan bermuamalah. Rizki yang Allah telah berikan niscaya tidak akan dihambur-hamburkan pada sesuatu yang haram tidak ada gunanya, menghambur-hamburkan merupakan perbuatan syaitan dan Allah Subhanahu wa Ta’ala :

إِنَّ الْمُبَذِّرِينَ كَانُوا إِخْوَانَ الشَّيَاطِينِ

“Sesungguhnya pemborosan-pemborosan itu adalah saudara-saudara syaitan, dan syaitan itu adalah sangat ingkar terhadap Rabbnya” (QS. Al- Isra’:27)

Rasulullah – Shallallhu ‘Alaihi wa Sallam – bersabda:
Artinya:
“Sesungguhnya Allah membenci padamu 3(tiga) perkara, dan beliau berkata: perbuatan menyia-nyiakan harta dan banyak bertanya” (HR. Al-Bukhari)

Rokok adalah perbuatan pemborosan dan menyia-nyiakan harta yang dibenci oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala

* Rokok terdapat bau busuk yang bisa menyakiti (mengganggu) tetangganya (sekitarnya)

Kita ketahui bahwa bawang merah dan bawang putih adalah makanan yang mubah tetapi keduanya mempunyai bau yang tidak sedap. Dengan sebab bau yang tidak sedap Rasulullah – Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam – melarang orang yang makan bawang merah dan bawang putih untuk masuk masjid sampai hilang baunya.

Dari Jabir bin Abdillah Radliallahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:

Artinya:
“Barangsiapa yang makan bawang putih dan bawang merah, hendaklah ia menjauhkan diri dari masjid kami” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)

Apabila orang yang makan bawang merah dan bawang putih dilarang oleh Rasulullah – Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam – untuk masuk masjid, maka bagaimana dengan sesuatu yang haram dengan bau yang sangat busuk dan dapat menyakiti (mengganggu) orang yang di sekitarnya???

* Merokok merupakan sebab-sebab tidak dikabulkannya do’a
Dari Abu Hurairah Radliallahu ‘anhu berkata: Rasulullah Sallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:

“Sesungguhnya Allah itu Baik, tidak menerima kecuali yang baik. Dan sesungguhnya Allah telah memerintahkan kepada orang-orang mukmin apa yang telah diperintahkannya kepada para Rasul. Allah telah berfirman: ‘Hai para Rasul! Makanlah olehmu makanan yang baik-baik dan beramallah kamu dengan amalan yang sholeh’ dan Allah berfirman: ‘Hai orang-orang yang beriman, makanlah olehmu diantara rizki yang baik-baik, yang Kami berikan kepadamu’. Kemudian Beliau menceritakan seorang laki-laki yang menempuh perjalanan jauh, berambut kusut penuh dengan debu, dia menadahkan kedua tangannya ke langit, sambil berdo’a: Ya Rabbi… Ya Rabbi.. padahal makanannya haram, minumannya haram, pakaiannya haram dan dikenyangkan dengan barang yang haram, maka bagaimana do’anya akan dikabul” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)

Di dalam hadits ini bahwa laki-laki yang diceritakan Rasulullah – Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam – telah mendatangkan empat perkara yang semestinya do’anya dikabulkan. Yaitu:

Pertama: Safar dengan perjalanan yang jauh.

Dari Anas bin Malik – Radliallahu ‘anhu – dia berkata bahwasanya Rasulullah – Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam – bersabda:

Artinya:
“Tiga do’a yang tidak tertolak: Do’anya orang tua terhadap anaknya, do’anya orang yang sedang berpuasa, dan do’anya seorang musafir (yang sedang dalam perjalanan)” (HR. Al-Baihaqi dan dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani dalam silsilah shahihah no. 1797)

Kedua: Pakaian dan keadaan yang mencerminkan kesederhanaan.
Dari Abu Hurairah Radliallahu ‘anhu bahwasanya Rsulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:
Artinya:
“Banyak orang yang berambut kusut dan berdebu, bahkan bertolak dari semua pintu, tetapi apabila dia bersungguh-sungguh meinta kepada Allah, niscaya Allah akan menerimanya” (HR. Muslim)

Ketiga: Menengadahkan tangan ke langit.
Dari Salman Al-Farisi Radliallahu ‘anhu bahwasanya Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:

Artinya:
“Sesungguhnya Rabb kalian Maha Hidup lagi Maha Mulia, Dia malu dari hamba-Nya yang mengangkat kedua tangannya (meminta-Nya) dikembalikan dalam keadaan kosong tidak mendapat apa-apa” (HR. Abu Dawud)

Keempat: Merengek (meminta) dengan mengulang nama Allah (wahai Rabb-ku)

Namun semua itu tidak mempengaruhi terkabulnya do’a, karena makanan yang dia makan, minuman yang dia minum semuanya merupakan dari hasil yang haram dan Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam mengatakan: “Bagaimana do’anya akan terkabulkan?“.

Berkata Ibnu Rajab: “Makanan haram, minuman haram, pakaian haram, dan dikenyangkan dengan barang yang haram merupakan sebab-sebab tidak dikabulkannya do’a” (Jaami’aluumi wal ahkam:92)

Ketahuilah bahwasanya seseorang itu akan dibangkitkan oleh Allah Ta’ala dari kuburnya dalam keadaan sebagaimana dia mati.

Dari Jabir Radliallahu ‘anhu bahwasanya Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:
Artinya:
“Setiap hamba itu akan dibangkitkan dari kuburnya ketika dia mati“. (HR. Muslim)

Maka bagaimana keadaan perokok apabila dia mati dalam keadaan sedang merokok dan dia dibangkitkan dalam keadaan bermaksiat kepada Allah Ta’ala??

Nasehat Untuk Para Penjual Rokok
Apabila telah jelas bahwasanya merokok itu adalah haram dengan dalil-dalil yang telah diterangkan di atas, maka sesungguhnya menjualnya juga haram, karena jika Allah mengharamkan sesuatu, maka haram juga harganya (penjualannya), karena penjualannya merupakan saling membantu dalam perbuatan dosa. Allah Ta;ala berfirman :

وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَىٰ ۖ وَلَا تَعَاوَنُوا عَلَى الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ

“Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan taqwa, dan janganlah tolong-menolong dalam perbuatan dosa dan pelanggaran” (QS. Al-Ma’idah:2)

Ketahuilah bahwasanya harta yang halal walaupun sedikit itu lebih baik daripada harta yang banyak tetapi didapat dengan cara yang haram (spt menjual rokok). Allah Ta’ala berfirman :

قُل لَّا يَسْتَوِي الْخَبِيثُ وَالطَّيِّبُ وَلَوْ أَعْجَبَكَ كَثْرَةُ الْخَبِيثِ 

“Katakanlah: tidak sama yang buruk dengan yang baik, meskipun banyaknya yang buruk itu menarik hatimu“. (QS. Al-Maidah:100)

Fatwa Syaikh Bin Bazz Rahimahullah Tentang Hukum Rokok dan Hukum Penjualan-nya

Pertanyaan:
Hukum merokok apakah haram atau makruh? Dan bagaimana hukum penjualan-nya?

Jawaban:
Rokok haram, karena rokok sesuatu yang buruk yang mengandung bahaya-bahaya yang banyak sekali, dan sesungguhnya Allah Ta’ala memubahkan untuk hamba-Nya sesuatu yang baik-baik dari makanan dan minuman-minuman dan yang lainnya, dan mengharamkan kepada mereka yang buruk-buruk, Allah Ta’ala berfirman :

يَسْأَلُونَكَ مَاذَا أُحِلَّ لَهُمْ ۖ قُلْ أُحِلَّ لَكُمُ الطَّيِّبَاتُ

“Mereka menanyakan kepadamu apa yang dihalalkan bagi mereka? Katakanlah: dihalalkan bagi kalian yang baik-baik“. (QS. Al-Maidah:4)

Dan Allah Ta’ala berfirman tentang sifat Nabi-Nya Muhammad – Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam – di dalam surat Al-A’raaf :

يَأْمُرُهُم بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَاهُمْ عَنِ الْمُنكَرِ وَيُحِلُّ لَهُمُ الطَّيِّبَاتِ وَيُحَرِّمُ عَلَيْهِمُ الْخَبَائِثَ

“Yang memerintahkan mereka mengerjakan yang ma’ruf dan melarang mereka mengerjakan yang mungkar dan menghalalkan bagi mereka segala yang baik dan mengharamkan bagi mereka segala yang buruk“. (QS. Al-A’raaf:157)

Dan rokok juga yang sejenisnya semuanya bukan dari yang baik-baik, bahkan merupakan yang buruk-buruk, dan semua yang memabukan dari yang buruk-buruk.

Dan rokok tidak boleh menghisapnya dan menjualnya juga perdagangannya, karena terdapat bahaya-bahaya yang besar dan hukuman-hukuman yang berat.

Wajib bagi perokok atau pedagangnya untuk segera bertaubat dan kembali kepada Allah Ta’ala dan menyesali perbuatannya yang lalu, dan berniat dengan sungguh-sungguh tidak akan mengulanginya lagi, dan barang siapa yang bertaubat dengan kejujuran maka Allah akan menerima taubatnya, sebagaimana Allah Ta’ala berfirman yang artinya:

ۚ وَتُوبُوا إِلَى اللَّهِ جَمِيعًا أَيُّهَ الْمُؤْمِنُونَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ

“Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung“. (QS. An-Nur:31)

Dan firman Allah Ta’ala yang artinya:

وَإِنِّي لَغَفَّارٌ لِّمَن تَابَ وَآمَنَ وَعَمِلَ صَالِحًا ثُمَّ اهْتَدَىٰ

“Dan sesungguhnya Aku Maha Pengampun bagi orang yang bertaubat, beriman, beramal sholeh kemudian tetap di jalan yang benar“. (QS. Thaha:82)

Dan Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:
“Taubat dapat meruntuhkan (dosa) yang sebelumnya”

Dan bersabda Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam :
“Orang yang bertaubat dari dosa seperti tidak mempunyai dosa“.

Kami meminta kepada Allah Ta’ala untuk memperbaiki keadaan-keadaan kaum muslimin dan menjaga mereka dari setiap yang menyelisihi syari’at-Nya. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar dan Maha Mengabulkan (do’a hamba-Nya).

(Dari Fatwa Syaikh Abdul ‘Aziz bin Abdullah bib Bazz – Rahimahullah Ta’ala – ).

 

(Sumber Buletin Manhaj Salaf edisi 2/th. V 3 Shafar 1430 H / 30 Januari 2009 M, http://manhaj-salaf.890m.com/hukum-rokok-dalam-pandangan-islam.html)

Saturday, May 26, 2012

Kisah lima perkara aneh

Abu Laits as-Samarqandi adalah seorang ahli fiqh yang mahsyur.  Suatu ketika dia pernah berkata ayahku  menceritakan bahawa antara Nabi-Nabi yang bukan Rasul ada menerima wahyu dalam bentuk mimpi dan ada yang hanya mendengar suara.

Perkara AnehMaka salah seorang Nabi yang menerima wahyu melalui mimpi itu, pada suatu malam bermimpi diperintahkan yang berbunyi “ esok engkau dikehendaki keluar dari rumah pada waktu pagi menghala ke barat. Engkau dikehendaki  berbuat :

Pertama  :  apa yang engkau lihat (hadapi) maka makanlah.
Kedua     : Engkau sembunyikan
Ketiga     : Engkau terimalah
Keempat : Jangan Engkau putuskan harapan
Kelima     : Larilah Engkau daripadanya.”

Pada keesokan harinya Nabi itupun kaluarlah dari rumahnya menuju ke barat dan kebetulan yang pertama yang dihadapinya ialah sebuah bukit besar berwarna hitam. Nabi itu kebingungan sambil berkata “ aku diperintahkan memakan pertama aku hadapi, tapi sungguh aneh sesuatu yang mustahil yang tidak dapat dilaksanakan.” Maka nabi itu terus berjalan menuju ke bukit itu dengan hasrat untuk memakannya.  Ketika dia menghampirinya, tiba-tiba bukit itu mengecilkan diri sehingga menjadi sebesar buku roti. Maka nabi itu pun mengambilnya lalu di suapkan ke mulutnya. Bila ditelan terasa sungguh manis bagaikan madu. Dia pun mengucapkan syukur ‘Alhamdulillah’.

Kemudian nabi itupun meneruskan perjalanannya dan bertemu pula dengan sebuah mangkuk emas. Dia teringat akan arahan mimpinya supaya disembunyikan.  Lantas Nabi itu pun menggali sebuah lubang dan ditanamkan mangkuk emas itu, kemudian ditinggalkannya. Tiba-tiba mangkuk emas itu terkeluar semula. Nabi itu pun menanamkannya semula  sehingga tiga kali berturut-turut. Maka berkatalah Nabi itu, “ Aku telah melaksanakan perintahMu”. Lalu dia pun meneruskan  perjalanannya tanpa disedari oleh Nabi itu yang mangkuk itu terkeluar semula dari tempat ia ditanam.

Ketika dia sedang berjalan, tiba-tiba dia ternampak seekor burung helang sedang mengejar burung kecil. Kemudian terdengarlah burung kecil itu berkata , “ Wahai Nabi Allah tolonglah aku.” Mendengar rayuan itu, hatinya merasa simpati lalu dia pun mengambil burung itu dan dimasukkan ke dalam bajunya. Melihat keadaan itu, lantas burung helang datang menghampiri Nabi lalu berkata. “ Wahai Nabi Allah, aku sangat lapar dan aku menegjar burung itu sejak pagi tadi. Oleh itu janganlah engkau patahkan harapanku dari rezekiku.” Nabi itu teringatkan pesanan arahan dalam mimpinya yang keempat, iaitu tidak boleh putuskan harapan. Dia menjadi kebingungan untuk menyelesaikan perkara itu. Akhirnya dia membuat keputusan untuk mengambil pedangnya lalu memotong sedikit daging pahanya dan diberikan kepada helang itu. Setelah mendapat daging itu, helang pun terbang dan burung kecil tadi dilepaskan dari dalam bajunya.

Selepas kejadian itu, Nabi meneruskan perjalannya. Tidak lama kemudian dia bertemu dengan satu bangkai yang amat busuk baunya, maka dia pun bergegas lari dari situ kerana tidak tahan menghidu bau yang menyakitkan hidungnya. Setelah menemui kelima-lima peristiwa itu, maka kembalilah Nabi ke rumahnya. Pada malam itu, Nabi pun berdoa. Dalam doanya dia berkata, "Ya Allah, aku telah pun melaksanakan perintah-Mu sebagaimana yang diberitahu di dalam mimpiku, maka jelaskanlah kepadaku erti semuanya ini."

“Ya Allah aku telah pun melaksanakan perintahmu sebagaimana yang diberitahu dalam mimpiku, maka jelaskanlah kepadaku erti semuanya ini.”

Dalam mimpi beliau telah diberitahu oleh Allah S.W.T bahawa:

Yang pertama engkau makan itu ialah marah. Pada mulanya Nampak besar seperti bukit tetapi  akhirnya jika bersabar dan dapat mengawal iaitu menahannya, maka marah itu akan menjadi lebih manis daripada madu.

Kedua, semua amal kebaikan(budi) walau disembunyikan, maka ia tetap akan Nampak jua.

Ketiga, jika sudah menerima amanah  seseorang, maka janganlah kamu khianat kepadanya.

Keempat, jika orang meminta kepadamu, maka usahakanlah  untuknya demi membantu kepadanya meskipun kau sendiri  berhajat.

Kelima, bau yang busuk itu ialah ghibah ( menceritakan hal seseorang) maka larilah dari orang-orang yang sedang duduk berkumpul membuat ghibah.”

Saudara-saudaraku, kelima-lima kisah ini hendaklah kita semaikan dalam diri kita, kerana kelima-lima perkara ini sentiasa sahaja berlaku dalam kehidupan seharian kita. Perkara yang tidak dapat kita elakkan  setiap hari ialah mengata hal orang, memang menjadi tabiat  seseorang itu suka mengata hal  orang lain. Haruslah kita ingat bahawa kata mengata hal seseorang itu akan menghilangkan pahala kita sebab ada sebuah hadis mengatakan bahawa :

Diakhirat nanti ada seorang hamba Allah akan terkejut melihat pahala yang tidak pernah dikerjakannya. Lalu dia bertanya, “ Wahai Allah, sesungguhnya pahala yang Kamu berikan ini tidak pernah aku kerjakan di dunia dulu.”Maka berkata Allah S.W.T, “ ini adalah pahala orang yang mengata-ngata tentang dirimu.”

" Dengan ini haruslah kita sedar bahawa walau apa pun yang kita kata itu memang benar, tetapi kata mengata itu akan merugikan diri kita sendiri . Oleh itu, janganlah kita mengata hal keburukan  orang walaupun ia benar".

Wallahu a’lam..

Saturday, May 19, 2012

YANG DIANGGAP MAHROM PADAHAL BUKAN DAN HAL-HAL YANG TIDAK BOLEH DILAKUKAN.

529080_440600979288990_100000172750394_1845228_296140979_n

DIANGGAP MAHROM PADAHAL BUKAN.

Disebabkan keogahan dalam mendalami ilmu agama Islam, maka banyak kita jumpai adanya beberapa anggapan keliru dalam mahrom. Otomatis berakibat fatal, orang-orang yang sebenarnya bukan mahrom dianggap sebagai mahromnya. Sangat ironis memang, tapi demikianlah kenyataannya. Oleh karena itu dibutuhkan pembenahan secepatnya.
Berikut ini beberapa orang yang dianggap mahrom tersebut:

1. Ayah Dan Anak Angkat.

Hal ini berdasarkan firman Allah : "Dan Allah tidak menjadikan anak-anak angkatmu sebagai anak kandungmu." [Al-Ahzab: 4]

2. Sepupu (Anak Paman/Bibi).

Hal ini berdasarkan firman Allah setelah menyebutkan macam-macam orang yang haram dinikahi: "Dan dihalalkan bagi kamu selain yang demikian. [An-Nisa': 24] Menjelaskan ayat tersebut, Syaikh Abdur Rohman Nasir As-Sa'di berkata: " Hal itu seperti anak paman/bibi (dari ayah) dan anak paman/bibi (dari ibu)". [Lihat Taisir Karimir Rohman hal 138-139]

3. Saudara Ipar.

Hal ini berdasarkan hadits berikut: "Waspadailah oleh kalian dari masuk kepada para wanita, berkatalah seseorang dari Anshor: "Wahai Rasulullah bagaimana pendapatmu kalau dia adalah Al-Hamwu (kerabat suami)? Rasulullah bersabda; "Al-Hamwu adalah merupakan kematian". [HR Bukhori; 5232 dan Muslim 2172] Imam Baghowi berkata; " Yang dimaksud dalam hadits ini adalah saudara suami (ipar) karena dia tidak termasuk mahrom bagi si istri. Dan seandainya yang dimaksud adalah mertua padahal ia termasuk mahrom, lantas bagaimanakah pendapatmu terhadap orang yang bukan mahrom?" Lanjutnya: "Maksudnya, waspadalah terhadap saudara ipar sebagaimana engkau waspada dari kematian".

4. Mahrom Titipan.

Kebiasaan yang sering terjadi, apabila ada seorang wanita ingin bepergian jauh seperti berangkat haji, dia mengangkat seorang lelaki yang 'berlakon' sebagai mahrom sementaranya. Ini merupakan musibah yang sangat besar. Bahkan Syaikh Muhammad Nasiruddin Al-Albani menilai dalam Hajjatun Nabi (hal 108) ; "Ini termasuk bid'ah yang sangat keji, sebab tidak samar lagi padanya terdapat hiyal (penipuan) terhadap syari'at. Dan merupakan tangga kemaksiatan".

WANITA DENGAN MAHROMNYA

Setelah memahami macam-macam mahrom, perlu diketahui pula beberapa hal yang berkenaan tentang hukum wanita dengan mahromnya adalah:

1. Tidak Boleh Menikah Allah berfirman : "Dan janganlah kamu kawini wanita-wanita yang telah dikawini oleh ayahmu, terkecuali pada masa yang telah lampau. Sesungguhnya perbuatan itu amat keji dan dibenci Allah dan seburuk-buruknya jalan (yang ditempuh). saudara-saudaramu yang laki-laki; anak-anak perempuan dari saudara-saudaramu yang perempuan; ibu-ibumu yang menyusui kamu; saudara perempuan sepersusuan; ibu-ibu isterimu (mertua); anak-anak isterimu yang dalam pemeliharaanmu dari isteri yang telah kamu campuri, tetapi jika kamu belum campur dengan isteri kamu itu (dan sudah kamu ceraikan), maka tidak berdosa kamu mengawininya;(dan diharamkan bagimu) isteri-isteri anak kandungmu (menantu);,dan menghimpunkan (dalam perkawinan)dua perempuan yang bersaudara,kecuali yang telah terjadi pada masa lampau sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang, [An-Nisa' :22-23]

2. Boleh Menjadi Wali Pernikahan Wali adalah syarat saya sebuah pernikahan, sebagaiman diriwayatkan oleh 'Aisyah radliyallahu 'anha bahwasannya Rasulullah shallallahu 'alaihi wassallam bersabda: "Siapa saja wanita yang menikah tanpa izin walinya, maka nikahnya batil (tidak sah), maka nikahnya batil, maka nikahnya batil." [HSR Abu Daud 2083, lihat Irwaul Golil 6/243].

Juga riwayat dari Abi Musa Al Asy'ari berkata Rasulullah shallallahu 'alaih wassallam bersabda : "Tidak sah nikah kecuali ada wali. [HSR Abu Daud 2085,lihat Irwaul Gholil 6/235]

Berkata Imam At-Tirmidzi: "Yang diamalkan oleh para sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wassallam dalam masalah wali pernikahan adalah hadits ini, diantaranya adalah Umar bin Khothob, Ali bin Abi Tholib, Ibnu Abbas, Abu Hurairah dan juga selain mereka." [Lihat Sunan Tirmidzi 3/410 Tahqiq Muhammad Fu'ad Abul Baqi].

Namun tidak semua mahrom berhak menjadi wali pernikahan begitu juga sebaliknya tidak semua wali itu harus dari mahromnya. Contoh wali yang bukan dari mahrom seperti anak laki-laki paman (saudara sepupu laki-laki), orang yang telah memerdekakannya, sulthon. Adapun Mahrom yang tidak bisa menjadi wali seperti karena sebab mushoharoh.

3. Tidak Boleh Safar (Bepergian Jauh) Kecuali Dengan Mahromnya
Banyak sekali hadits yang melarang wanita mengadakan safar kecuali dengan mahromnya, diantaranya: Dari Abu Sa'id Al Khudri radhiyallahu 'anhu berkata: Berkata Rasulullahu shallallahu 'alahi wassallam: "Tidak halal bagi seorang wanita yang beriman kepada Allah dan hari akhir untuk mengadakan safar lebih dari tiga hari kecuali bersama ayah, anak laki-laki, suami, saudara laki-laki atau mahrom lainnya." [HR Muslim 1340]
Dari Abdullah bin Amr bin Ash radhiyallahu 'anhuma dari Rasulullahu Shallallahu 'alaihi wassallam berkata: " Janganlah seorang wanita muslimah bepergian selama dua hari kecuali bersama suaminya atau mahromnya." [HR Ibnu Khuzaimah: 2522] Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu bersabsa Rasulullahi Shallallahu 'alaihi wassallam : "Tidak halal bagi wanita yang beriman kepada Allah dan hari akhir untuk mengadakan safar sehari semalam tidak bersama mahromnya." [HR Bukhori: 1088, Muslim 1339]. Dari beberapa hadits ini, kita ketahui bahwa terlarang bagi wanita muslimah untuk mengadakan safar kecuali bersama mahromnya, baik safar itu lama ataupun sebentar. Adapun batasan beberapa hari yang terdapat dalam hadits di atas tidak dapat di fahami sebagai batas minimal. Berkata Syaikh Salim Al Hilali: "Para Ulama' berpendapat bahwa batasan hari dalam beberapa hadits di atas tidak dimaksudkna untuk batasan minimal. Dikarenakan ada riwayat yang secar umum melarang wanita safar kecuali bersama mahromnya, baik lama maupun sebentar, seperti riwayat Ibnu Abbas radhiyallahu 'anhuma beliau berkata: Saya mendengar Rasulullahi Shallallahu 'alaihi wassallam bersabda: "Jangan seorang laki-laki berkholwat (berduaan) dengan seorang wanita kecuali bersama mahromnya, juga jangan safar dengan wanita kecuali bersama mahromnya, maka ada seorang lelaki berdiri lalu berkata : "Wahai Rasulullah, sesungguhnya istri saya pergi haji padahal saya ikut dalam sebuah peperangan. Maka Rasulullah menjawab: "Berangkatlah untuk berhaji dengan istrimu."[HR Bukhori: 3006,523, Muslim 1341, Lihat Mausu'ah Al Manahi Asy Syari'ah 2/102].

Berkata Al Hafidz Ibnu Hajar rahimahullah: "Kebanyakan ulama' memberlakukan larangn ini untuk semua safar karena pembatasn yang terdapat dalam hadits-hadits tersebut sangat berbeda-beda." [Lihat Fathul Bari 4/75] Syaikh sholeh Al Fauzan Hafidzuhullah ditanya tentang hukum wanita safar dengan naik pesawat domestik dalam negeri tanpa mahrom, apakah itu diperbolehkan? Jawab beliau: "Tidak boleh bagi seorang wanita mengadakan safar tanpa mahrom, baik naik pewasat atau mobil, karena Rasulullahi Shallallahu 'alaihi wassalam bersabda: "Tidak halal bagi wanita yang beriman kepada Allah dan hari akhir mengadakan safar sehari semalam kecuali bersama mahrom." Maka safar wanita tanpa mahrom itu tidak boleh meskipun dengan alat transportasi yang cepat, karena pesawat atau mobil itu mungkin saja bisa terlambar, rusak, atau terjadi hal-hal lain yang mengharuskan wanita itu harus bersama mahromnya agar bisa menjaganya saat terjadi hal-hal yang tidak diinginkan." [Al Muntaqo min Fatwa Syaikh Sholeh Al Fauzan 5/387].

4. Tidak Boleh Kholwat (Berdua-Duaan) Kecuali Bersama Mahromnya.

5. Tidak Boleh Menampakkan Perhiasannya Kecuali Kepada Mahromnya.

6. Tidak Boleh Berjabat Tangan Kecuali Dengan Mahromnya
Jabat tangan dengan wanita di zaman ini sudah menjadi sesuatu yang lumrah, padahal Rasullah shallallahu 'alaihi wassallam sangat mengancam keras pelakunya: Dari Ma'qil bin Yasar radhyallahu 'anhu : Bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wassallam: "Seandainya kepala seseorang di tusuk dengan jarum dari besi itu lebih baik dari pada menyentuh wanita yang tidak halal baginya." (Hadits hasan riwayat Thobroni dalam Al-Mu'jam Kabir 20/174/386 dan Rauyani dalam Musnad: 1283 lihat Ash Shohihah 1/447/226).

Berkata Syaikh Al Albani rahimahullah: "Dalam hadits ini terdapat ancaman keras terhadap orang-orang yang menyentuh wanita yang tidak halal baginya, termasuk masalah berjabat tangan, karena jabat tangan itu termasuk menyentuh." [Ash Shohihah 1/448].

Dan Rasulullahi Shallallahu 'alaihi wassalam tidak pernah berjabat tangan dengan wanita, meskipun dalam keadaan-keadaan penting seperti membai'at dan lain-lain.

Dari Umaimah bintih Ruqoiqoh radhiyallahu 'anha: Bersabda Rasulullahi Shallallahu 'alaihi wassallam: "Sesungguhnya saya tidak berjabat tangan dengan wanita." [HR Malik 2/982, Nasa'i 7/149, Tirmidzi 1597, Ibnu Majah 2874, ahmad 6/357, dll]

Dari Aisyah radhiyallahu 'anha: "Demi Allah, tangan Rasulullah shallallahu 'alaihi wassallam tidak pernah menyentuh tangan wanita sama sekali meskipun dalam keadaan membai'at. Beliau tidak memba'iat mereka kecuali dengan mangatakan: "Saya ba'iat kalian." [HR Bukhori: 4891].

Keharaman berjabat tangan dengan wanita yang bukan mahromnya ini berlaku umum, baik wanita masih muda ataupun sudah tua, cantik ataukah jelek, juga baik jabat tangan tersebut langsung bersentuhan kulit ataukah dilapisi dengan kain.

Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah pernah ditanya tentang hal tersebut, maka beliau menjawab: Tidak boleh berjabat tangan dengan wanita yang bukan mahromnya secara mutlak, baik wanita tersebut masih muda ataukah sudah tua renta, baik lelaki yang berjabat tangan tesebut masih muda ataukah sudah tua, karena berjabat tangan ini bisa menimbulkan fitnah. Juga tidak dibedakan apakah jabat tangan ini ada pembatasnya atau tidak, hal ini dikarenakan keumuman dalil (larangan jabat tangan), juga untuk mencegah timbulnya fitnah". [Fatawa Islamiyah 3/76 disusun Muahmmad bin Abdul Aziz Al Musnid]

[Disalin dengan sedikit diringkas dari: Majalah "Al Furqon", Edisi 4 Th. II, Dzulqo'idah 1423, hal 29-31]

Monday, May 14, 2012

AL-QUR’AN dan ADAB MEMBACANYA

`Al Qur’anul Karim adalah firman Allah Subhanahu wa Ta’ala yang tidak mengandung kebatilan sedikitpun. Al Qur’an memberi petunjuk jalan yang lurus dan memberi bimbingan kepada umat manusia di dalam menempuh perjalanan hidupnya, agar selamat di dunia dan di akhirat, dan dimasukkan dalam golongan orang-orang yang mendapatkan rahmat dari Allah Subhanahu waMembaca Al-Quran Ta’ala. Untuk itulah tiada ilmu yang lebih utama dipelajari oleh seorang muslim melebihi keutamaan mempelajari Al-Qur’an. Sebagaimana sabda Nabi saw, yang artinya: “Sebaik-baik kamu adalah orang yg mempelajari Al-Qur’an dan mengajarkannya.” (HR: Bukhari)

Ketika membaca Al-Qur’an, maka seorang muslim perlu memperhatikan adab-adab berikut ini untuk mendapatkan kesempurnaan pahala dalam membaca Al-Qur’an:

1. Membaca dalam keadaan suci, dengan duduk yang sopan dan tenang.

Dalam membaca Al-Qur’an seseorang dianjurkan dalam keadaan suci. Namun, diperbolehkan apabila dia membaca dalam keadaan terkena najis. Imam Haromain berkata, “Orang yang membaca Al-Qur’an dalam keadaan najis, dia tidak dikatakan mengerjakan hal yang makruh, akan tetapi dia meninggalkan sesuatu yang utama.” (At-Tibyan, hal. 58-59)

2. Membacanya dengan pelan (tartil) dan tidak cepat, agar dapat menghayati ayat yang dibaca.

Rasulullah saw bersabda, yang artinya:“Siapa saja yang membaca Al-Qur’an (khatam) kurang dari tiga hari, berarti dia tidak memahami.” (HR: Ahmad dan para penyusun kitab-kitab Sunan)

Sebagian sahabat membenci pengkhataman Al-Qur’an sehari semalam, dengan dasar hadits di atas. Rasulullah telah memerintahkan Abdullah Ibnu Umar untuk mengkhatamkan Al-Qur’an setiap satu minggu (7 hari) (HR: Bukhari, Muslim). Sebagaimana yang dilakukan Abdullah bin Mas’ud, Utsman bin Affan, Zaid bin Tsabit, mereka mengkhatamkan Al-Qur’an sekali dalam seminggu.

3. Membaca Al-Qur’an dengan khusyu’, karena sentuhan pengaruh ayat yang dibaca bisa menyentuh jiwa dan perasaan.

Allah Subhanahu wa Ta’ala menjelaskan sebagian dari sifat-sifat hamba-Nya yang shalih, “Dan mereka menyungkur atas muka mereka sambil menangis dan mereka bertambah khusyu’.” (QS: Al-Isra’: 109). Namun demikian tidaklah disyariatkan bagi seseorang untuk pura-pura menangis dengan tangisan yang dibuat-buat.

4. Membaguskan suara ketika membacanya.

Sebagaimana sabda Rasulullah saw, yang artinya: “Hiasilah Al-Qur’an dengan suaramu.” (HR: Ahmad, Ibnu Majah dan Al-Hakim). Di dalam hadits lain dijelaskan, yang artinya: “Tidak termasuk umatku orang yang tidak melagukan Al-Qur’an.” (HR: Bukhari dan Muslim). Maksud hadits ini adalah membaca Al-Qur’an dengan susunan bacaan yang jelas dan terang makhroj hurufnya, panjang pendeknya bacaan, tidak sampai keluar dari ketentuan kaidah tajwid. Dan seseorang tidak perlu melenggok-lenggokkan suara di luar kemampuannya.

5. Membaca Al-Qur’an dimulai dengan isti’adzah.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman, yang artinya, “Dan bila kamu akan membaca Al-Qur’an, maka mintalah perlindungan kepada Allah dari (godaan-godaan) syaithan yang terkutuk.” (QS: An-Nahl: 98)

Membaca Al-Qur’an dengan tidak mengganggu orang yang sedang shalat, dan tidak perlu membacanya dengan suara yang terlalu keras atau di tempat yang banyak orang. Bacalah dengan suara yang lirih secara khusyu’.

Rasulullah saw bersabda, yang artinya: “Ingatlah bahwasanya setiap dari kalian bermunajat kepada Rabbnya, maka janganlah salah satu dari kamu mengganggu yang lain, dan salah satu dari kamu tidak boleh bersuara lebih keras daripada yang lain pada saat membaca (Al-Qur’an).” (HR: Abu Dawud, Nasa’i, Baihaqi dan Hakim). Wallahu a’lam.

Pointing up

Wednesday, April 25, 2012

RAIH KEMBALI KEJAYAAN ITU




Kehidupan ini seperti roda.
Ada kalanya berada di bawah, dan ada kalanya berada di puncak.
Hukum ini berlaku untuk manusia, peradaban suatu negara, ekonomi, ideologi, dan sebagainya.

Tidak luput pula hal ini terjadi pada sebuah lembaga fakultas yang bergerak dibidang keagamaan, politik, seni, sosial kemanusiaan, jurnalistik, dan sebagainya.
Ada masa dimana lembaga ini menjadi stagnan dan ada pula masa dimana ia meraih kejayaannya.
Mengapa mesti bingung dengan kondisi demikian, toh hal itu adalah realita dan merupakan fenomena.
Negara super power seperti Amerika pun pernah mengalami masa kelam saat dilanda perang saudara, perang vietnam, dan lain-lain.
Sejarah pun mengkisahkan kehancuran kerajaan Roma Byzantium dan Persia yang kekuasaannnya hampir seluruh wilayah Eropa, Asia dan Afrika.

Monday, April 23, 2012

Syaitan Menyesatkan Niat Pemuda Soleh

Dalam sebuah hadis ada menceritakan tentang dua orang saudara, seorang darinya kuat beribadat kepada Allah manakala seorang lagi selalu berbuat maksiat dan kejahatan.

Pada suatu hari saudara yang kuat beramal ibadat kepada Allah telah bercita-cita untuk melihat Iblis di tempat ibadatnya. Suatu hari ketika dia sedang duduk bersendirian maka datanglah syaitan kepadanya dengan berkata: “Sayang sekali engkau, engkau telah menghabiskan dan mensia-siakan empat puluh tahun umurmu kerana itu rasailah kesedapan dunia dan jamulah kehendak dan keinginan engkau. Kemudian kembalilah engkau bertaubat serta membuat ibadat kepada Allah pula. Jadi tiadalah engkau merugi dalam dunia dan akhirat. Sesungguhnya Allah itu Maha Pengampun lagi Penyayang.”

Mendengar kata-kata iblis yang lembut itu maka hati dan pendiriannya telah berubah, katanya: “Benar juga kata-kata syaitan itu, aku telahpun merugikan diriku sendiri beberapa lama. Baiklah aku turun ke bawah mendapatkan saudaraku supaya dapat aku bersama-samanya memuaskan nafsu keinginan dan keduniaan selama dua puluh tahun, kemudian aku akan bertaubat dan kembali beribadat kepada Allah di dalam umurku yang dua puluh tahun lagi itu.”

Selepas dari itu dia pun turun ke bawah dengan niat untuk melakukan kejahatan dan kemaksiatan kepada Allah. Dalam pada itu saudaranya yang seorang lagi (Penderhaka) yang selalu di dalam kancah kemaksiatan dan kejahatan itu mula menyedari kesilapan yang telah dilalukannya. Pada suatu hari dia mendapati dirinya di dalam seburuk-buruk keadaan. Dilihatnya badannya serta pakaiannya telah kotor berlumuran dengan najis serta terlantar pula di atas debu tanah. Sewaktu dia sedar itu, maka berkatalah hatinya: “Oh… sia-sianya. Oh.. ruginya aku. Sudah habis umurku di dalam dunia maksiat, aku telah merosakkan diri sendiri serta bodoh, sedangkan saudaraku itu sedang menikmatan beribadat kepada Allah dan akan memperolehi syurga Tuhan. Tetapi aku.. nerakalah tempat tinggalku. Demi Allah, aku bertaubat aku akan naik ke atas bersama saudaraku untuk mengerjakan ibadat dan berbakti kepada Allah. Semoga Allah akan mengampuni segala dosanya.”

Maka diapun naiklah ke atas dengan niat untuk bertaubat sedangkan saudaranya itu pula turun dengan niat untuk melakukan kerja-kerja maksiat dan kerja-kerja yang dimurkai Allah. Tiba-tiba sewaktu dia hendak turun maka dia tergelincir kakinya lalu jatuh ke atas adiknya bertimpa-timpa. Akhirnya kedua-duanya itu pun mati di situ juga.

Di hari akhirat nanti kedua saudara itu akan dibangkitkan menurut niatnya. Iaitu yang ahli ibadah akan di bangkitkan atas niat maksiat manakala adiknya pula akan di bangkitkan atas niat berbakti kepada Allah sebagaimana sabda Nabi saw yang bermaksud: “Akan di bangkitkan tiap-tiap hamba menurut keadaan matinya.” (Baik atau Buruk).

Di samping itu anggaplah syaitan itu sebagai musuh selama-lamanya sebagaimana firman Allah yang bermaksud : “Sesungguhnya syaitan adalah musuh yang nyata bagi kamu.”

Semua orang tahu syaitan itu adalah musuh yang nyata bagi kita semua, tetapi adakah semua orang tahu bahawa hari ini paling ramai orang-orang mengikuti langkah-langkah syaitan.

Hari ini syaitan bermaharajalela dengan berbagai-bagai kegiatan maksiatnya, antaranya syaitan telah mempunyai ahlinya yang paling ramai kalau dibandingkan dengan orang-orang Islam hari ini. Tempat-tempat judi, kelab-kelab malam, bersekedudukan secara haram dan sebagainya.

Wednesday, April 18, 2012

Antara Sabar Dan Mengeluh

Pada zaman dahulu ada seorang yang bernama Abul Hassan yang pergi haji di Baitul Haram. Diwaktu tawaf tiba-tiba ia melihat seorang wanita yang bersinar dan berseri wajahnya. "Demi Allah, belum pernah aku melihat wajah secantik dan secerah wanita itu,tidak lain kerana itu pasti kerana tidak pernah risau dan bersedih hati."

Tiba-tiba wanita itu mendengar ucapan Abul Hassan lalu ia bertanya, "Apakah katamu hai saudaraku ? Demi Allah aku tetap terbelenggu oleh perasaan dukacita dan luka hati kerana risau, dan seorang pun yang menyekutuinya aku dalam hal ini."

Abu Hassan bertanya, "Bagaimana hal yang merisaukanmu ?" Wanita itu Sabarmenjawab, "Pada suatu hari ketika suamiku sedang menyembelih kambing korban, dan pada aku mempunyai dua orang anak yang sudah boleh bermain dan yang satu masih menyusu, dan ketika aku bangun untuk membuat makanan, tiba-tiba anakku yang agak besar berkata pada adiknya, "Hai adikku, sukakah aku tunjukkan padamu bagaimana ayah menyembelih kambing ?" Jawab adiknya, "Baiklah kalau begitu ?" Lalu disuruh adiknya baring dan disembelihkannya leher adiknya itu. Kemudian dia merasa ketakutan setelah melihat darah memancut keluar dan lari ke bukit yang mana di sana ia dimakan oleh serigala, lalu ayahnya pergi mencari anaknya itu sehingga mati kehausan dan ketika aku letakkan bayiku untuk keluar mencari suamiku, tiba-tiba bayiku merangkak menuju ke periuk yang berisi air panas, ditariknya periuk tersebut dan tumpahlah air panas terkena ke badannya habis melecur kulit badannya. Berita ini terdengar kepada anakku yang telah berkahwin dan tinggal di daerah lain, maka ia jatuh pengsan hingga sampai menuju ajalnya. Dan kini aku tinggal sebatang kara di antara mereka semua."

Lalu Abul Hassan bertanya, "Bagaimanakah kesabaranmu menghadapi semua musibah yang sangat hebat itu ?" Wanita itu menjawab, "Tiada seorang pun yang dapat membedakan antara sabar dengan mengeluh melainkan ia menemukan di antara keduanya ada jalan yang berbeda. Adapun sabar dengan memperbaiki yang lahir, maka hal itu baik dan terpuji akibatnya. Dan adapun mengeluh, maka orangnya tidak mendapat ganti yakni sia-sia belaka."

Demikianlah cerita di atas, satu cerita yang dapat dijadikan tauladan di mana kesabaran sangat digalakkan oleh agama dan harus dimiliki oleh setiap orang yang mengaku beriman kepada Allah dalam setiap terkena musibah dan dugaan dari Allah.

Kerana itu Rasulullh saw bersabda dalam firman Allah dalam sebuah hadith Qudsi,:" Tidak ada balasan bagi hamba-Ku yang Mukmin, jika Aku ambil kekasihnya dari ahli dunia kemudian ia sabar, melainkan syurga baginya."

Begitu juga mengeluh. Perbuatan ini sangat dikutuk oleh agama dan hukumnya haram. Kerana itu Rasulullh saw bersabda,:" Tiga macam daripada tanda kekafiran terhadap Allah, merobek baju, mengeluh dan menghina nasab orang." Dan sabdanya pula, " Mengeluh itu termasuk kebiasaan Jahiliyyah, dan orang yang mengeluh, jika ia mati sebelum taubat, maka Allah akan memotongnya bagi pakaian dari wap api neraka." (Riwayat oleh Imam Majah) Semoga kita dijadikan sebagai hamba Tuhan yang sabar dalam menghadapi segala musibah.

source  www.islam2u.net